Syarat dan Ketentuan
Asuransi Warisanku merupakan produk asuransi jiwa individu yang di terbitkan oleh PT Asuransi Jiwa Starinvestama yang memberikan manfaat 100% Uang Pertanggungan akibat risiko meninggal dunia baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan.
Usia Masuk Tertanggung : 18 sd 60 tahun
*Satu Tertanggung hanya boleh memiliki 1 Polis aktif
*Tertanggung dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam perawatan dokter/rumah sakit pada saat pengajuan asuransi
Usia Masuk Pemegang Polis : minimum 18 tahun
Masa Tunggu
30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal mulai Asuransi yang tercantum dalam Ikhtisar Polis atau tanggal berlaku nya Endorsement (mana yang terjadi terakhir).
Uang Pertanggungan
Uang Pertanggungan sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan lien clause sebagai berikut:
Periode Pertanggungan
Uang Pertanggungan
Bulan ke 1
Rp10.000.000
Bulan ke 2 & 3
Rp15.000.000
Bulan ke 4 - 6
RP20.000.000
Bulan ke 7 - 12
RP25.000.000
Pengecualian
Penanggung tidak berkewajiban membayar Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia baik akibat kecelakaan maupun bukan kecelakaan yang diakibatkan oleh sebab-sebab berikut:
- Bunuh diri, mencoba bunuh diri, atau melukai diri sendiri baik dilakukan sadar maupun tidak sadar oleh Tertanggung atau dihukum mati oleh pengadilan.
- Keterlibatan Tertanggung melakukan tindakan illegal, melakukan dan/atau melanggar hukum, termasuk tindak kejahatan asuransi oleh pihak yang dimiliki atau turut memiliki kepentingan dalam asuransi ini.
Hubungan Pihak Yang Ditunjuk:
- Anak
- Ayah/Ibu
- Kakak/Adik
- Suami/Istri
Saya setuju dengan Syarat dan Ketentuan berlaku dan mengetahui bahwa data saya akan digunakan untuk menerbitkan polis dalam bentuk digital/eletronik asuransi.